Powered By Blogger

Kamis, 18 Oktober 2012

ETIKA BERINTERNET



ETIKA BERINTERNET

Internet merupahkan suatu media lain untuk kita bias saling berkomunikasi, berhubungan dengan orang lain,saling berbagi, dan banyak lagi fitur yang dapat kita lakukan disana. Sama  halnya kita berhubungan dengan orang lain di dunia nyata, kita juga wajib untuk menjaga sopan santun serta sesuai dengan etika yang ada. Saat kita ber-jejaring social, surfing, mengcopy konten-konten yang diupload olleh orang lain, wajib sesuai dengan etika.
Internet kini bukan barang asing lagi bagi hamper semua kalangan. Untuk kalangan pelajar, upload tugas, cari refrensi, sharing informasi. Bagi kalangan bisnis, untuk promosi, untuk transfer data, komunikasi ,dan banyak lagi kalangan yang menggunakan internet.
            Internet memiliki banyak manfaat namun disisi lain memiliki banyak pula aspek negatifnya. Seperti spaming, cybercrime, carding dan banyak lain tindak criminal yang bisa diperbuat di dunia maya, apalai cakupannya tidak hanya tingkat regional maupun nasional, namun tingkat dunia.
            Jejaring social merupahkan hal yang makin popular dikalangan anak muda saat ini. Mulai dari facebook, twitter, flickr, instagram ,dan banyak lagi. Beberapa waktu lalu telah beberapa kali terjadi kasus pencemaran nama baik di dunia maya, salah satunya adalah kasus prita yang dituduh mencemarkan nama baik sebuah rumah sakit melalui media millist.
Etika yang harus dipatuhi untuk mengguna internet:
1.Tidak mengandung SARA
Dalam berinternet kita tidak boleh menyinggung tentang SARA (Suku Adat Ras Agama) dari kalangan tertentu, karena itu merupahkan HAM masing-masing individu yang dilidungi.
2. Saling menghormati kebebasan berpendapat
Kebebasan mengemukakan pendapat wajib kita hormati, selama kebebasan itu tidak berkenaan dengan SARA
3. Jangan membicarakan orang
Tidak saling menjatuhkan orang lain di dunia maya. Karena postingan yang bernada negatife, dapat dilihat oleh orang sejagad
4. Jangan melakukan cybercrime
Cybercrime yaitu kejahatan di dunia maya yang dapa dituntut dimata hokum dan hukkumannya akan lebih berat karena ruang lingkupnya lebih luas.

Istilah-istilah :
  1. CC : Carbon Copy, Tembusan untuk pengiriman email
  2. BCC: Blank Carbon Copy, Tembusan yang tidak terlihat oleh orang yang menerima email
  3. Onliner, Orang yang memberikan postingan “junk”

Sebagai orang yang bijak kita hendaklah melakukan segala sesuatu sesuai dengan nilai dan orma yang ada, sehingga tidak ada pihak yang tersinggung akan kebebasan yang diberikan kepada kita. Be Wisdom

SANJAYA HARTONO PERMADI
4211100037_JURUSAN TEKNIK SISTEM PERKAPALAN ITS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar