Powered By Blogger

Senin, 29 Oktober 2012

CYBERCRIME, MALEWARE, dan PENANGANANNYA

CYBERCRIME, MALEWARE, dan PENANGANANNYA


A. CYBERCRIME
Pengertian CYBERCRIME
    Cybercrime merupahkan suatu tindak kejahatan yang menggunakan teknologi komuter sebagai alat        utamanya, khususnya pada internet


    Jenis2nya
1.  Unauthorized Access to Computer Sistem and Service
     yaitu suatu jenis kejahatan yang dilakukan secara ilegal untuk memasuki suatu sistem atau jaringan    komputer orang lain. pada umumnya untuk tujuan sabotase atau pencurian data penting tertentu

2. Illegal Contents
   Suatu tindak kejahatan yang dilakukan dengan menampilkan sebuah data atau informasi yang tidak seharusnya, tidak etis, pornografi dan sebagainya.

3. Data Forgery
    Tindak kejahatan dengan melakukan pemalsuan dokumen-dokumen penting yang tersimpan melalui internet. Pada umumnya pada data perdagangan atau perbankan.

4. Cyber Espionage
    kegiatan memata-matai pihak lain dengan menggunakan media internet. Biasanya dilakukan terhadap kompetitor bisnis, atau kerperluan lainnya.

5. Cyber Sabotage and Extortion
    Kejahatan yang dilakukan dalam rangka membuat sebuah gangguan, perusakan, penghancuran terhadap suatu data, sistem jaringan komputer, program komputer untuk tujuan menyusupkan virus atau program tertentu. Sehingga sistem tidak dapat berjalan sesuai dengan mestinya dan dapat diatur oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property
    Suatu pelanggaran hak intelektual dan kekayaan intelektual pada internet.

7. Infringements of Privacy
    Perbuatan kejahatan yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi.

8. Carding
    Penyalahgunaan kartu kredit orang lain untuk melakukan pembelian barang secara ilegal.


Korban Cybercrime
1. Terhadap Individu
2. Terhadap Hak Cipta
3. terhadap Pemerintahan





B. MALEWARE
    Program berbahayan yang bertujuan untuk merusak sistem komputer korban dengan menghambat akses internet dan melakukan pencurian data korban.

1. Virus
    Maleware yang pertamakali diciptakan. Bertujuan untuk mempengaruhi hingga merusak perangkat lunak dan keras korban.

2. trojan
    Program yang diam-diam memasuki komputer si korban yang bertugas untuk memfasilitasi maleware lainnya seperti virus, spyware, adware, keylogger.

3. Rootkit
    aplikasi yang bertugas untuk menyembunyikan program lain yang berada di komputer. Biasanya untuk menyembunyikan maleware lainnya agar tidak terdeteksi.
  
4. Worm
    Virus yang dapat berdiri sendiri tanpa membutuhkan sel induk.

5. Keylogger
    Software yang berfungsi untuk merekam aktifitas pengetikan yang dilakukan pada suatu komputer.

6. Spyware
    Sama halnya mata-mata. software ini berfungsi untuk mengirimkan data yang telah dicuri dan dikirim kepada pelaku.

7. Adware
    Sebuah aplikasi periklanan yang menyusup masuk ke sebuah komputer untuk melakukan periklanan, pada umumnya akan mengambil bandwith korban.

8. Phising
    Pencurian informasi pada kartu kredit, ATM, ID-Card, untuk kepentingan pelaku.

PENANGANAN

Pada Individu
  • Menghindari pengaksesan situs yang berbahaya
  • Menggunakan software yang asli
  • Mengaktifkan dan menggunakan firewall komputer
  • Mengupdate antivirus secara rutin

Untuk seuatu instansi
  • Menggunakan jasa keamanan
  • Melakukan update sistem komputer dan jaringan secara periodik

       

SANJAYA HARTONO P.
4211100037
PTIK 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar